DPRD Sukabumi Awasi Perizinan Indolakto, IPAT hingga SLF Jadi Sorotan

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi Awasi Perizinan Indolakto, IPAT hingga SLF Jadi Sorotan

i

DPRD Sukabumi Awasi Perizinan Indolakto, IPAT hingga SLF Jadi Sorotan

PENATODAY.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan monitoring langsung terhadap perizinan PT Indolakto Plant C3 yang berlokasi di Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Jumat (6/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas dunia usaha di daerah.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan monitoring ini bertujuan memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kunjungan ini dalam rangka pengawasan sekaligus pembinaan terkait perizinan. Kami meninjau beberapa dokumen penting seperti Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, PT Indolakto dinilai cukup kooperatif dalam mengurus berbagai perizinan yang diperlukan.

Namun demikian, terdapat beberapa dokumen yang saat ini masih dalam proses perpanjangan, salah satunya izin pemanfaatan air tanah.

Menurut Iwan, masa berlaku IPAT perusahaan tersebut diketahui telah berakhir pada Februari 2026. Meski demikian, pihak perusahaan telah mengajukan proses perpanjangan yang saat ini sedang diproses di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Memang masa izin IPAT-nya habis pada Februari, tetapi mereka sudah memproses kembali. Saat ini prosesnya berada di tingkat provinsi dan informasinya dari ESDM Provinsi izin tersebut akan segera diterbitkan,” jelasnya.

Selain itu, perusahaan juga tengah mengurus perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi salah satu syarat penting untuk memastikan bangunan industri tetap memenuhi standar kelaikan fungsi.

Iwan berharap perusahaan dapat segera menyelesaikan seluruh proses perizinan yang masih berjalan sehingga aktivitas usaha tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami berharap ini bisa menjadi contoh perusahaan yang baik dalam menempuh proses perizinan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sukalarang, Lumbung Hortikultura di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi
Banyak Perusahaan Tower Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II Soroti Kepatuhan Izin
Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok
Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat
Kecamatan Cibitung, Permata di Pesisir Selatan Sukabumi dengan Segudang Potensi Alam dan UMKM
Potensi Tersembunyi Waluran Sukabumi, Hanjeli Jadi Kunci Ekonomi Lokal
DPRD Sukabumi Minta Skema Dana PLTP Diubah, Warga Terdampak Jadi Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:31 WIB

Sukalarang, Lumbung Hortikultura di Perbatasan Sukabumi-Cianjur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:47 WIB

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Banyak Perusahaan Tower Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II Soroti Kepatuhan Izin

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat

Berita Terbaru

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Daerah

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Selasa, 2 Jun 2026 - 07:47 WIB

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Daerah

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB