PENATODAY.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah tidak sekadar menambah atau menggeser anggaran dalam Perubahan APBD 2026.
Jika terdapat penambahan anggaran, pemerintah diminta memastikan penggunaannya diarahkan pada program yang benar-benar menjadi prioritas dan memiliki kebutuhan mendesak.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali usai rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (3/9/2026).
Budi mengatakan, dalam rapat tersebut pemerintah daerah melalui Wakil Bupati Sukabumi H Andreas telah menyampaikan nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD.
“Hari ini sesuai dengan agenda Banmus bahwa hari ini rapat paripurna penyampaian nota pengantar Pak Bupati mengenai rancangan peraturan daerah Perubahan APBD 2026,” kata Budi.
“Jadi barusan Pak Bupati yang disampaikan oleh Pak Wabup sudah menyampaikan kepada kami, dan insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati yang sudah disampaikan barusan,” tambahnya.
Menurut Budi, DPRD belum dapat memberikan penilaian secara menyeluruh mengenai perubahan postur anggaran sebelum pembahasan dilakukan secara utuh. DPRD terlebih dahulu akan melihat pos anggaran mana yang mengalami kenaikan maupun penurunan.
“Ya hari ini kita di anggaran perubahan ini tentunya kalaupun ada nanti kita pada saat… kan kita belum membahas secara utuh nih. Apakah di mana naiknya, di mana turunnya nanti seperti apa,” terangnya.
Namun, Budi menegaskan DPRD akan memberikan perhatian terhadap arah penggunaan anggaran apabila dalam perubahan APBD terdapat penambahan belanja.
DPRD meminta pemerintah daerah mengutamakan program yang memiliki tingkat urgensi tinggi dan benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah.
“Kalaupun memang ada penambahan, kita tentunya akan prioritaskan, meminta kepada pemerintah untuk diprioritaskan kepada program-program yang memang prioritas, yang memang sangat penting untuk diintervensi oleh pemerintah daerah. Tentunya itu yang kita akan sarankan,” tandasnya.
Diketahui, Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan memasuki agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar yang telah disampaikan pemerintah daerah.













