DPRD Desak Tak Ada Kompromi Kasus Narkoba Kades Tamanjaya, Pemda Diminta Gerak Cepat

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Desak Tak Ada Kompromi Kasus Narkoba Kades Tamanjaya, Pemda Diminta Gerak Cepat

i

DPRD Desak Tak Ada Kompromi Kasus Narkoba Kades Tamanjaya, Pemda Diminta Gerak Cepat

PENATODAY.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah daerah bergerak cepat menyikapi kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas.

Hal itu disampaikan dalam audiensi DPRD bersama BPD Tamanjaya, Camat Ciemas, DPMD, Inspektorat, dan BNNK Sukabumi untuk membahas tindak lanjut kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menegaskan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba, terlebih pelakunya merupakan kepala desa yang memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin masyarakat.

“Tidak ada istilah toleransi terkait yang namanya penyalahgunaan narkoba,” tegas Andri.

Menurutnya, persoalan tersebut sudah diketahui mayoritas masyarakat Tamanjaya. DPRD khawatir jika penanganannya terlalu lama justru memicu gejolak di tingkat desa.

“Kami tidak ingin adanya gejolak ataupun masalah timbul dari bawah ketika penanganan dari unsur pemerintah setempat lalai ataupun lambat,” ujarnya.

Andri juga mendorong agar proses pemberhentian dapat segera ditempuh apabila dasar hukum telah terpenuhi. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut hukum, tetapi juga etika dan kelayakan seorang kepala desa.

“Jangankan menjadi kepala desa, menjadi calon kepala desa pun kan harus sudah bebas dari narkoba,” ujarnya.

Namun, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Samsul Bahri, menegaskan pemberhentian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan informasi atau hasil pemeriksaan awal. Pemerintah membutuhkan dasar hukum dan dokumen resmi mengenai status penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Kami tetap menunggu status hukum dari yang tersangka seperti apa. Secara yuridis harus ada surat yang betul menyatakan terlibat penyalahgunaan narkoba,” jelas Samsul.

Sementara perwakilan BPD Tamanjaya mengaku masih menunggu kepastian hukum sebelum mengambil keputusan. Meski pertanyaan mengenai masa depan kepemimpinan desa mulai muncul.

“Masalah pertanyaan wajar, ada yang bertanya bila pimpinan terjerat hukum. Ini ditakutkan jadi Polemik atas kasus tersebut. Ini belum jelas menyangkut pengunduran atau diberhentikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Empat Warung Disegel dan 60 Botol Miras Diangkut, Satpol PP Tertibkan Warung Remang-remang
Bupati Sukabumi Minta Penanganan Bencana Tak Lambat, Koordinasi dan Kecepatan Jadi Kunci
Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak Oleh-oleh Pamuruyan Jadi Temuan Satpol PP
Dinas PU Sukabumi Perkuat Badan Jalan Sukakersa-Gunungendut, TPT Gendong Dibangun
Jembatan Cibodas Kadudampit Rampung Diperbaiki, Akses Kopeng-Cipetir Kian Optimal
Tak Menyangka Masjidnya Direhabilitasi, Warga Ciemas Sampaikan Terima Kasih kepada TNI
Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD ke-130 Sukabumi Tanamkan Jiwa Nasionalisme
Dari Persatuan ke Pembangunan, Ini Pesan Asep Japar untuk Pemuda Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:16 WIB

Empat Warung Disegel dan 60 Botol Miras Diangkut, Satpol PP Tertibkan Warung Remang-remang

Kamis, 5 November 2026 - 14:02 WIB

Bupati Sukabumi Minta Penanganan Bencana Tak Lambat, Koordinasi dan Kecepatan Jadi Kunci

Rabu, 4 November 2026 - 14:24 WIB

Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak Oleh-oleh Pamuruyan Jadi Temuan Satpol PP

Selasa, 3 November 2026 - 11:25 WIB

Dinas PU Sukabumi Perkuat Badan Jalan Sukakersa-Gunungendut, TPT Gendong Dibangun

Senin, 2 November 2026 - 13:39 WIB

Tak Menyangka Masjidnya Direhabilitasi, Warga Ciemas Sampaikan Terima Kasih kepada TNI

Berita Terbaru