China tanggapi perjanjian dagang resiprokal Indonesia-AS

- Redaksi

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

China tanggapi perjanjian dagang resiprokal Indonesia-AS

i

China tanggapi perjanjian dagang resiprokal Indonesia-AS

PENATODAY.ID – Pemerintah China memberikan tanggapan terhadap perjanjian perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) khusus soal Indonesia akan melakukan batasan impor yang sama dengan AS terhadap mitra dagang negara lain.

Hal tersebut termuat dalam pasal 5.1 “The Agreement on Reciprocal Trade” yang menyebutkan “Jika AS memberlakukan bea, kuota, larangan, biaya, pungutan, atau pembatasan impor lainnya atas barang atau jasa dari negara ketiga dan menganggap bahwa tindakan tersebut relevan untuk melindungi keamanan ekonomi atau nasional, AS akan memberitahukan tindakan tersebut kepada Indonesia untuk tujuan penyesuaian keamanan ekonomi dan nasional dan Indonesia akan mengadopsi atau mempertahankan tindakan dengan efek restriktif yang setara dengan tindakan yang diadopsi oleh AS”.

“China selalu mengatakan bahwa kerja sama perdagangan ekonomi yang bersifat saling menguntungkan antara semua negara maupun kerja sama terkait bidang lain tidak boleh menargetkan pihak ketiga mana pun atau merugikan kepentingan negara lain mana pun,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning saat menjawab pertanyaan ANTARA dalam konferensi pers di BEIJING, beberapa hari lalu.

Indonesia dan AS menyepakati perjanjian perdagangan resiprokal, Kamis (19/2) dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington DC. Kesepakatan itu tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang telah resmi ditandatangani kedua kepala negara.

Dalam pasal 5 perjanjian itu juga dijelaskan atas permintaan AS, Indonesia, akan mengadopsi dan melaksanakan tindakan untuk mengatasi praktik tidak adil dari perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan dimiliki atau dikendalikan oleh negara ketiga terkait praktik tersebut, termasuk ekspor barang dengan harga di bawah pasar ke AS; peningkatan ekspor barang tersebut ke AS atau penurunan ekspor AS ke Indonesia atau ke pasar negara ketiga.

Selain itu Indonesia juga akan mengadopsi, sesuai dengan hukum dan peraturan domestiknya, tindakan serupa dengan efek restriktif yang setara dengan tindakan yang diadopsi oleh AS untuk mendorong pembangunan kapal dan pelayaran oleh negara-negara ekonomi pasar.

Dalam kesepakatan ART itu, juga disebutkan AS menghapus bea masuk untuk produk tekstil dan garmen (apparel) asal Indonesia melalui skema kuota tertentu dengan menggunakan mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ), yang memungkinkan volume tertentu impor tekstil dan garmen dari Indonesia masuk ke AS dengan tarif 0 persen.

Namun, volume tersebut ditentukan berdasarkan jumlah bahan baku tekstil yang diimpor Indonesia dari AS seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber).

Secara umum, AS tetap akan memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19 persen untuk produk impor Indonesia. Namun, pemerintah AS memberikan pengecualian khusus bagi daftar produk tertentu yang telah diidentifikasi dalam perjanjian.

Selain tekstil dan garmen, terdapat total 1.819 pos tarif produk Indonesia yang kini mendapatkan fasilitas pembebasan tarif hingga 0 persen seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

Selain itu ada juga kepastian pembelian komoditas energi dari AS senilai total 15 miliar dolar AS atau sekitar Rp253,3 triliun. Nilai tersebut mencakup pembelian LPG sebesar 3,5 miliar dolar AS (Rp59,1 triliun), minyak mentah sebesar 4,5 miliar dolar AS (Rp76,0 triliun), serta bensin hasil kilang sebesar 7 miliar dolar AS (Rp118,2 triliun).

Indonesia dan AS juga menyepakati komitmen kerja sama perdagangan dan investasi di berbagai sektor senilai 38,4 miliar dolar AS atau setara dengan Rp649,42 triliun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KNMP Ciwaru Catat Produksi 150 Ton, Potensi Ekonomi Nelayan Sukabumi Capai Rp1,5 Miliar
Rp1,3 Miliar Digelontorkan, Dinas PU Sukabumi Benahi Irigasi Cipamatutan
Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah
Sukabumi Punya Modal Jadi “Bali Kedua”, Palabuhanratu hingga Ciletuh Dinilai Layak Naik Kelas
DPC HNSI Sukabumi Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster Jadi Sorotan
Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat
Dari KAA 1955 hingga Kini, Indonesia Tak Goyah Tolak Israel
Perang Iran vs AS–Israel, 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:32 WIB

KNMP Ciwaru Catat Produksi 150 Ton, Potensi Ekonomi Nelayan Sukabumi Capai Rp1,5 Miliar

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Rp1,3 Miliar Digelontorkan, Dinas PU Sukabumi Benahi Irigasi Cipamatutan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Terima Aset Rampasan KPK Rp1,94 Miliar, Bupati Sukabumi: Ini Amanah

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Sukabumi Punya Modal Jadi “Bali Kedua”, Palabuhanratu hingga Ciletuh Dinilai Layak Naik Kelas

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:29 WIB

DPC HNSI Sukabumi Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster Jadi Sorotan

Berita Terbaru