PENATODAY.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 mulai masuk ke meja DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan nota pengantar Raperda tersebut dalam rapat paripurna DPRD di ruang sidang paripurna, Kamis (3/9/2026). Penyampaian dilakukan Wakil Bupati Sukabumi H Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H Asep Japar.
Masuknya Raperda Perubahan APBD 2026 menjadi awal pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk melihat kembali kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.
Pemkab menyebut perubahan anggaran disusun berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD selama Semester I 2026. Evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian terhadap sejumlah pos anggaran sekaligus mengejar target pembangunan yang belum optimal.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” ujar Andreas.
Bagi DPRD, tahapan ini menjadi ruang untuk menguji kembali apakah perubahan anggaran yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mampu menjawab persoalan masyarakat.
Perubahan APBD juga tidak hanya berkaitan dengan pergeseran angka dalam dokumen anggaran. Penyesuaian tersebut harus memastikan kemampuan keuangan daerah tetap diarahkan pada kebutuhan yang bersifat wajib sekaligus program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan.
Andreas mengatakan perubahan APBD diperlukan agar kebijakan fiskal daerah tetap dapat menyesuaikan perkembangan yang terjadi sepanjang tahun anggaran.
“Perubahan ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat serta mendukung berbagai program dan kegiatan prioritas lainnya,” katanya.
Sebelum Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan dalam paripurna, Pemkab Sukabumi dan DPRD telah lebih dulu menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 6 Agustus 2026.
Dengan tahapan tersebut, pembahasan Raperda kini menjadi bagian penting sebelum perubahan APBD ditetapkan. DPRD akan membahas substansi anggaran bersama pemerintah daerah untuk memastikan penyesuaian yang dilakukan memiliki dasar dan arah yang jelas.
Selain agenda penyampaian nota pengantar Perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga membahas perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Tahapan pembahasan perubahan APBD selanjutnya akan menentukan sejumlah penyesuaian anggaran daerah hingga penghujung 2026,” tandasnya.













