PENATODAY.ID – Kasus oknum Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial US, yang diamankan Satresnarkoba Polres Sukabumi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, menuai kecaman keras dari DPRD Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi atau yang dikenal dengan sebutan Dewan Batman, menilai kasus tersebut menjadi pukulan serius bagi marwah pemerintahan desa.
Ia meminta tidak ada perlakuan istimewa dalam proses penanganan hukum hanya karena yang bersangkutan memiliki jabatan sebagai kepala desa.
Menurut Ujang, kepala desa bukan sekadar pejabat administratif, tetapi simbol kepemimpinan masyarakat di tingkat paling bawah. Karena itu, dugaan keterlibatan seorang kepala desa dalam penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Ini sangat memprihatinkan dan menjadi tamparan keras bagi pemerintahan desa. Kepala desa itu pemimpin masyarakat, harusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai justru terseret dalam persoalan narkoba,” tegas Ujang.
Ia menegaskan, proses hukum terhadap US harus berjalan secara profesional dan transparan. Aparat penegak hukum diminta tidak ragu menindak apabila ditemukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi saya mendorong agar aparat bertindak tegas. Jangan ada istilah karena kepala desa lalu ada perlakuan khusus. Semua warga negara sama di mata hukum,” ujarnya.
Polisi sebelumnya mengungkap US diamankan setelah pengembangan kasus dari dua orang yang diduga terlibat peredaran sabu. Dari tangan US, petugas tidak menemukan paket narkotika, namun mengamankan alat hisap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan US positif mengandung narkotika.
Meski polisi menyebut US masuk kategori pengguna, bukan pengedar, Ujang menilai persoalan tersebut tetap serius karena menyangkut seorang aparatur pemerintahan yang menjadi panutan masyarakat.
“Pengguna atau bukan pengedar, ketika sudah menyangkut narkoba, ini tetap masalah besar. Apalagi yang bersangkutan adalah kepala desa. Jangan dianggap persoalan biasa,” katanya.
Ujang juga menyoroti kondisi di wilayah Ciemas yang menurutnya membutuhkan perhatian khusus dalam pemberantasan narkoba. Ia menyebut peredaran narkoba harus menjadi musuh bersama karena dampaknya dapat merusak generasi muda.
“Kalau narkoba sudah masuk ke lingkungan pemerintahan, ini alarm keras bagi kita semua. Jangan tunggu semakin banyak korban baru bergerak,” tegasnya.
Ia juga mengungkap adanya informasi bahwa sebelum kasus US mencuat, Ketua BUMDes di wilayah desa tersebut sempat diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau informasi itu benar, ini harus menjadi evaluasi besar. Jangan sampai ada pembiaran terhadap persoalan narkoba di lingkungan pemerintahan desa,” tandasnya.
Wakil Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana atau Dewan Andri, menegaskan kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh aparatur pemerintahan sekaligus memperkuat pentingnya perang terhadap penyalahgunaan narkotika.
Andri mengaku prihatin dan menyayangkan munculnya dugaan kasus narkoba yang menyeret seorang oknum kepala desa. Terlebih, peristiwa tersebut terjadi di daerah pemilihannya.
“Jujur, sebagai DPRD, terlebih saya di Komisi I, kami sangat menyayangkan. Ada salah satu oknum kepala desa yang hari ini terjerat dugaan narkoba, dan kebetulan juga berada di daerah pemilihan kami. Tentu ini menjadi keprihatinan bagi kita semua,” ujarnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi masyarakat umum, tetapi juga tidak boleh menyentuh aparatur pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan.
Ia menegaskan, baik secara pribadi maupun kelembagaan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki sikap tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Secara pribadi maupun kelembagaan kami sangat anti terhadap narkoba. Apalagi Komisi I membidangi hukum dan HAM, sehingga persoalan ini menjadi perhatian serius,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi bahkan telah merancang program sosialisasi bahaya narkoba yang akan dilaksanakan pada perubahan anggaran tahun ini.
Program tersebut direncanakan dilakukan melalui kegiatan roadshow ke sekolah-sekolah dan masyarakat dengan melibatkan BNN, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta berbagai pihak terkait.
“Kami sudah merencanakan roadshow untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada dunia pendidikan maupun masyarakat dengan bekerja sama bersama BNN, Kesbangpol, dan pihak-pihak terkait mengenai bahaya narkoba,” ungkapnya.
Namun di tengah rencana tersebut, munculnya dugaan kasus yang melibatkan seorang kepala desa justru menjadi pukulan tersendiri bagi upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Tiba-tiba ada kejadian yang sangat mengejutkan. Ini menjadi hal yang perlu kita sikapi. Kalau aparatur pemerintahan saja ada oknum yang diduga terlibat, tentu ini menjadi perhatian khusus bagi kami,” tegas Andri.













