DPRD Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Dari Tanah Terlantar hingga Perhubungan

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Dari Tanah Terlantar hingga Perhubungan

i

DPRD Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Dari Tanah Terlantar hingga Perhubungan

PENATODAY.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menuntaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (8/6/2026).

Dua Raperda yang disetujui yakni tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Terlantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup. Sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi turut hadir dalam agenda tersebut.

Kesepakatan dua Raperda tersebut menjadi bagian dari fungsi legislasi DPRD dalam membentuk regulasi yang dibutuhkan daerah untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah yang dibahas DPRD harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan jangka panjang.

Salah satu regulasi yang menjadi perhatian adalah Raperda tentang pendataan dan pemanfaatan kawasan serta tanah terlantar. Aturan ini dinilai penting untuk mendorong pemanfaatan lahan yang selama ini belum produktif agar dapat memberikan nilai ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyepakati Raperda Penyelenggaraan Perhubungan yang diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam penataan sistem transportasi di Kabupaten Sukabumi yang terus berkembang.

Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas proses pembahasan yang telah dilakukan hingga kedua Raperda tersebut mencapai tahap persetujuan bersama.

Menurutnya, regulasi mengenai tanah terlantar akan membantu pemerintah dalam melakukan pendataan, pengawasan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara regulasi di bidang perhubungan diharapkan dapat mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.

Bagi DPRD Kabupaten Sukabumi, lahirnya dua Raperda tersebut bukan hanya sebatas penambahan produk hukum daerah, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan, meningkatkan pemanfaatan aset daerah, serta mendukung konektivitas wilayah yang semakin baik di masa mendatang.

Dengan disepakatinya kedua Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kini memasuki tahapan berikutnya hingga regulasi tersebut dapat diterapkan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sampaikan Nota Pengantar Raperda, DPRD Mulai Pegang Kendali Pembahasan Perubahan APBD 2026
DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember
Budi Azhar Minta Pemkab Sukabumi Tak Asal Tambah Anggaran di APBD Perubahan
DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan
Cimanggu Punya Banyak Potensi, dari Lumbung Pangan hingga Warisan Kerajinan Batu
DPRD Desak Tak Ada Kompromi Kasus Narkoba Kades Tamanjaya, Pemda Diminta Gerak Cepat
Oknum Kades Tamanjaya Positif Sabu, Dewan Batman Soroti Ciemas Darurat Narkoba
Warungkiara Simpan Potensi Besar, Pertanian hingga Perikanan Air Tawar Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:26 WIB

Sampaikan Nota Pengantar Raperda, DPRD Mulai Pegang Kendali Pembahasan Perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

DPRD Pasang Target: Ratusan SPPG Harus Kantongi PBG dan SLF Sebelum 31 Desember

Kamis, 3 September 2026 - 11:22 WIB

Budi Azhar Minta Pemkab Sukabumi Tak Asal Tambah Anggaran di APBD Perubahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39 WIB

DPRD Mulai Bedah Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata dan Aturan Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:35 WIB

DPRD Desak Tak Ada Kompromi Kasus Narkoba Kades Tamanjaya, Pemda Diminta Gerak Cepat

Berita Terbaru