Perang Iran vs AS–Israel, 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perang Iran vs AS–Israel, 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi

i

Perang Iran vs AS–Israel, 58 Ribu Jemaah Umrah Tertahan di Arab Saudi

PENATODAY.ID – Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina buka suara menanggapi sebanyak 58 ribu jemaah umrah RI tertahan di Arab Saudi imbas perang Iran vs AS-Israel. Politikus PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah melindungi maksimal serta mempercepat pemulangan puluhan ribu jamaah umrah Indonesia tersebut.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk jemaah umrah, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam aspek keselamatan, kepastian layanan, serta kepastian kepulangan,” tegas Selly dalam keterangannya beberapa hari lalu.

Dia menuturkan, prinsip perlindungan negara terhadap warga negara di luar negeri merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh dikompromikan oleh situasi apa pun. Lebih dari 58 ribu jemaah umrah Indonesia saat ini belum dapat kembali ke Tanah Air sesuai jadwal akibat gangguan penerbangan internasional yang dipicu eskalasi konflik regional.

Situasi ini menempatkan ribuan warga negara Indonesia dalam posisi rentan, baik dari aspek kepastian perjalanan, keamanan, maupun kepastian layanan. Selly menyampaikan bahwa imbauan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh menegaskan bahwa pemerintah terus memantau situasi secara intensif dan mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan seluruh WNI, termasuk jemaah umrah.

Dalam imbauan tersebut, pemerintah menegaskan beberapa langkah penting sebagai bagian dari sistem perlindungan negara. Menurut Selly, imbauan resmi tersebut merupakan langkah awal penting, namun harus diikuti dengan langkah konkret dan sistematis untuk memastikan kepastian pemulangan jamaah.

“Kehadiran negara tidak boleh berhenti pada imbauan administratif. Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jemaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa situasi ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Selly menekankan setidaknya tiga aspek strategis yang harus diperkuat ke depan. Pertama, penguatan sistem perlindungan jamaah sebagai bagian dari perlindungan warga negara.

Negara harus memiliki protokol krisis yang terstruktur, termasuk skema pemulangan alternatif, perlindungan logistik, serta kepastian layanan selama jamaah terdampak situasi darurat. Kedua, penguatan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah agar memiliki kesiapan manajemen krisis dan memastikan jemaah tidak menanggung beban akibat risiko global. Ketiga, penguatan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan negara di luar negeri, guna memastikan respons negara berjalan cepat, terkoordinasi, dan berorientasi pada keselamatan warga negara.

“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global. Oleh karena itu, negara harus memiliki sistem perlindungan yang kuat, adaptif, dan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi warga negara dalam situasi krisis,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menyampaikan perkembangan situasi secara transparan dan berkala kepada publik dan keluarga jamaah, guna memastikan kejelasan informasi dan menghindari kecemasan yang berkepanjangan.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyatnya berada dalam situasi rentan. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi, dan negara wajib memastikan setiap jamaah dapat kembali ke tanah air dengan aman, bermartabat, dan dengan kepastian yang jelas,” pungkas Selly.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sukabumi Punya Modal Jadi “Bali Kedua”, Palabuhanratu hingga Ciletuh Dinilai Layak Naik Kelas
Dinas Perikanan Sukabumi Soroti Anomali Aturan BBL, Potensi Besar Nelayan Dinilai Terhambat Regulasi
Soroti Regulasi Benur, DPRD Sukabumi Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan ke Pusat
DPC HNSI Sukabumi Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster Jadi Sorotan
Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat
Potensi Tersembunyi Waluran Sukabumi, Hanjeli Jadi Kunci Ekonomi Lokal
Di Hadapan Ulama, Prabowo Tegaskan BoP Harus Dukung Kemerdekaan Palestina
Dari KAA 1955 hingga Kini, Indonesia Tak Goyah Tolak Israel

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Sukabumi Punya Modal Jadi “Bali Kedua”, Palabuhanratu hingga Ciletuh Dinilai Layak Naik Kelas

Senin, 6 Juli 2026 - 14:19 WIB

Dinas Perikanan Sukabumi Soroti Anomali Aturan BBL, Potensi Besar Nelayan Dinilai Terhambat Regulasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:25 WIB

Soroti Regulasi Benur, DPRD Sukabumi Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan ke Pusat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:29 WIB

DPC HNSI Sukabumi Suarakan Jeritan Nelayan, Kelangkaan BBM hingga Aturan Benih Lobster Jadi Sorotan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat

Berita Terbaru