DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD

- Redaksi

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD

i

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD

PENATODAY.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menilai PT Indolakto Plant C3 di Kecamatan Cicurug menunjukkan sikap kooperatif dalam mengurus berbagai perizinan usaha. Hal tersebut disampaikan usai DPRD bersama DPMPTSP melakukan monitoring perizinan perusahaan tersebut, Jumat (6/3/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha perusahaan berjalan sesuai ketentuan perizinan serta tata ruang yang berlaku.

“Dari hasil pemantauan kami, pihak perusahaan cukup kooperatif dalam mengurus perizinan yang diperlukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini perusahaan tengah memproses beberapa dokumen perizinan, termasuk perpanjangan Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) yang masa berlakunya telah berakhir pada Februari 2026.

Proses perpanjangan tersebut saat ini berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan diharapkan dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Selain itu, perusahaan juga sedang mengurus perpanjangan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang masa berlakunya lima tahun, guna memastikan bangunan industri tetap memenuhi standar keselamatan dan kelaikan fungsi.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menyampaikan bahwa PT Indolakto juga tengah mengajukan rencana penambahan bangunan sebagai bagian dari pengembangan usaha.

“Saat ini sedang diproses penambahan PKKPR baru untuk perluasan. Kemarin sudah dilakukan sidang dengan forum penataan ruang,” kata Dede.

Menurutnya, apabila proses tersebut berjalan lancar, perluasan usaha tersebut berpotensi memberikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kita harapkan nanti ada tambahan PAD dari sektor retribusi PBG,” ujarnya.

Dede menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha wajib memenuhi dua aspek utama, yakni kesesuaian tata ruang dan kelengkapan dokumen lingkungan. Kedua hal tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

“Yang namanya usaha harus memenuhi tata ruang dan lingkungan. Dua hal ini yang memastikan perusahaan menjalankan usahanya sesuai ketentuan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sukalarang, Lumbung Hortikultura di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi
Banyak Perusahaan Tower Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II Soroti Kepatuhan Izin
Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok
Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat
Kecamatan Cibitung, Permata di Pesisir Selatan Sukabumi dengan Segudang Potensi Alam dan UMKM
Potensi Tersembunyi Waluran Sukabumi, Hanjeli Jadi Kunci Ekonomi Lokal
DPRD Sukabumi Minta Skema Dana PLTP Diubah, Warga Terdampak Jadi Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:31 WIB

Sukalarang, Lumbung Hortikultura di Perbatasan Sukabumi-Cianjur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:47 WIB

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Banyak Perusahaan Tower Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II Soroti Kepatuhan Izin

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat

Berita Terbaru

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Daerah

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Selasa, 2 Jun 2026 - 07:47 WIB

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Daerah

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB