DPRD Sukabumi Minta Skema Dana PLTP Diubah, Warga Terdampak Jadi Prioritas

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sukabumi Minta Skema Dana PLTP Diubah, Warga Terdampak Jadi Prioritas

i

DPRD Sukabumi Minta Skema Dana PLTP Diubah, Warga Terdampak Jadi Prioritas

PENATODAY.ID – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai angkat suara terkait aliran dana besar dari aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak. Melalui Komisi II, lembaga legislatif ini mendorong evaluasi menyeluruh terhadap skema Bonus Produksi (BP) agar lebih berpihak kepada masyarakat terdampak.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk saat audiensi dengan organisasi sipil Cinta Karya Alam Lestari (Cikal) pada Oktober 2025 lalu. Salah satu poin utama yang mengemuka adalah tuntutan revisi Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 33 Tahun 2018.

Saat ini, regulasi tersebut mengatur pembagian BP dengan skema 50 persen untuk 13 desa di sekitar wilayah PLTP Salak, dan 50 persen lainnya untuk program prioritas daerah melalui RPJMD. Namun, DPRD menilai skema tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

“DPRD melihat perlu ada penyesuaian. Kondisi masyarakat sudah berubah, sehingga pembagian harus lebih berpihak kepada wilayah yang terdampak langsung,” ujar Bayu.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sejatinya sudah memiliki sumber pendapatan lain dari sektor panas bumi, yakni Dana Bagi Hasil (DBH). Oleh karena itu, Bonus Produksi seharusnya difokuskan lebih besar untuk desa-desa di lingkar tambang yang merasakan dampak langsung aktivitas tersebut.

DPRD juga mencontohkan skema di Kabupaten Bogor yang telah menerapkan pembagian 70 persen untuk desa dan 30 persen untuk pemerintah daerah. Model ini dinilai bisa menjadi referensi dalam mendorong perubahan kebijakan di Sukabumi.

Tak hanya soal pembagian, DPRD turut menyoroti efektivitas penggunaan anggaran di tingkat desa. Bayu menilai, dana yang sudah disalurkan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan sanitasi.

Karena itu, DPRD mendorong penerapan mandatory spending dalam regulasi yang ada, agar penggunaan anggaran lebih terarah dan mengacu pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Dengan mandatory spending, desa punya panduan jelas dalam memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD juga mengkritisi minimnya ruang partisipasi publik dalam pengelolaan Bonus Produksi. Selama ini, skema yang berjalan dinilai masih bersifat administratif dan terbatas pada hubungan antara perusahaan dan pemerintah (Business to Government).

Ke depan, DPRD mendorong agar pengelolaan BP membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat, termasuk media, akademisi, dan organisasi sipil.

“DPRD ingin ada perubahan pola, dari sekadar administratif menjadi lebih partisipatif,” tambah Bayu.

Tak kalah penting, DPRD juga menyoroti isu lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat di sekitar wilayah PLTP Salak, khususnya terkait fenomena gempa lokal di Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal.

Meski belum ada kepastian penyebab, DPRD menilai perlu adanya kajian ilmiah yang melibatkan berbagai pihak. Selain itu, DPRD juga mendorong pemanfaatan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional atau Perda Patanjala sebagai instrumen pengawasan berbasis kearifan lokal.

Perda tersebut, yang telah disahkan bersama pemerintah daerah, menjadi salah satu langkah DPRD dalam menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan kelestarian lingkungan.

“DPRD ingin setiap aktivitas usaha, terutama yang berbasis sumber daya alam, juga menginternalisasi nilai-nilai perlindungan lingkungan sesuai Perda Patanjala,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sukalarang, Lumbung Hortikultura di Perbatasan Sukabumi-Cianjur
Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi
Banyak Perusahaan Tower Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II Soroti Kepatuhan Izin
Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok
Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat
Kecamatan Cibitung, Permata di Pesisir Selatan Sukabumi dengan Segudang Potensi Alam dan UMKM
Potensi Tersembunyi Waluran Sukabumi, Hanjeli Jadi Kunci Ekonomi Lokal
Teddy Setiadi Soroti Peran LSM, Tekankan Dampak Nyata ke Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:31 WIB

Sukalarang, Lumbung Hortikultura di Perbatasan Sukabumi-Cianjur

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:47 WIB

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:18 WIB

Banyak Perusahaan Tower Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II Soroti Kepatuhan Izin

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Bersama Komisi IV, Pemkab Sukabumi Percepat UHC Agar Warga Tak Lagi Terkendala Berobat

Berita Terbaru

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Daerah

Sukaraja, Kecamatan yang Tumbuh Cepat di Gerbang Sukabumi

Selasa, 2 Jun 2026 - 07:47 WIB

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Daerah

Miris! Temuan Belatung di Menu MBG B3 di Cisolok

Senin, 11 Mei 2026 - 15:24 WIB