Empat Warung Disegel dan 60 Botol Miras Diangkut, Satpol PP Tertibkan Warung Remang-remang

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENATODAY.ID – Aparat gabungan Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi menertibkan sejumlah titik yang diduga berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Palabuhanratu. Dalam operasi Jumat malam (6/11/2026), petugas menyegel empat warung, mengamankan tujuh orang, serta menyita 60 botol minuman keras (miras).

Penertiban tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi menyasar sejumlah lokasi di kawasan Citepus dan Cibolang, termasuk warung remang-remang dan toko jamu yang ditemukan menjual minuman beralkohol.

Petugas Satpol PP memasang garis pembatas di empat lokasi usaha yang ditertibkan. Sementara itu, puluhan botol miras dari berbagai merek dan jenis disita untuk dibawa ke Mapolres Sukabumi guna penanganan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha dan pengunjung turut diamankan. Mereka kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kabupaten Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Sebelum menyisir lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapang Apel Mapolres Sukabumi. Apel dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto dan Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono.

Usai apel, petugas dibagi menjadi tiga kelompok untuk melakukan penertiban di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi mengatakan, operasi tersebut merupakan upaya bersama untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.

“Kami bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Benny dalam keterangan yang dikirim Sabtu (7/11/2026).

Benny juga mengingatkan para pengelola usaha agar tidak mengabaikan aturan hukum, termasuk ketentuan perizinan dalam menjalankan aktivitas bisnis.

Menurutnya, setiap aktivitas yang ditemukan melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Ia pun mengajak masyarakat ikut menjaga kondusivitas wilayah dengan melaporkan aktivitas yang dinilai melanggar aturan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Minta Penanganan Bencana Tak Lambat, Koordinasi dan Kecepatan Jadi Kunci
Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak Oleh-oleh Pamuruyan Jadi Temuan Satpol PP
Dinas PU Sukabumi Perkuat Badan Jalan Sukakersa-Gunungendut, TPT Gendong Dibangun
Jembatan Cibodas Kadudampit Rampung Diperbaiki, Akses Kopeng-Cipetir Kian Optimal
Greenhouse Tenjoayu Buka Peluang Ekonomi Baru, Melon Premium Siap Dikembangkan
Tak Menyangka Masjidnya Direhabilitasi, Warga Ciemas Sampaikan Terima Kasih kepada TNI
Tak Cuma Bangun Infrastruktur, Satgas TMMD ke-130 Sukabumi Tanamkan Jiwa Nasionalisme
Dari Persatuan ke Pembangunan, Ini Pesan Asep Japar untuk Pemuda Sukabumi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:16 WIB

Empat Warung Disegel dan 60 Botol Miras Diangkut, Satpol PP Tertibkan Warung Remang-remang

Kamis, 5 November 2026 - 14:02 WIB

Bupati Sukabumi Minta Penanganan Bencana Tak Lambat, Koordinasi dan Kecepatan Jadi Kunci

Rabu, 4 November 2026 - 14:24 WIB

Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak Oleh-oleh Pamuruyan Jadi Temuan Satpol PP

Selasa, 3 November 2026 - 11:25 WIB

Dinas PU Sukabumi Perkuat Badan Jalan Sukakersa-Gunungendut, TPT Gendong Dibangun

Senin, 2 November 2026 - 13:45 WIB

Greenhouse Tenjoayu Buka Peluang Ekonomi Baru, Melon Premium Siap Dikembangkan

Berita Terbaru