Warga Kerap Terkendala BPJS, Hamzah Dorong Regulasi Berobat Cukup Surat Desa

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Kerap Terkendala BPJS, Hamzah Dorong Regulasi Berobat Cukup Surat Desa

i

Warga Kerap Terkendala BPJS, Hamzah Dorong Regulasi Berobat Cukup Surat Desa

PENATODAY.ID – Persoalan layanan kesehatan masih menjadi keluhan dominan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal itu kembali mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, yang digelar di tiga titik, dengan titik terakhir berlangsung di Desa Cikakak.

Hamzah mengungkapkan, dari tiga lokasi reses yang ia datangi, mulai dari Kecamatan Warungkiara, Simpenan, hingga Cikakak, aspirasi warga relatif seragam. Selain infrastruktur dan pendidikan, persoalan kesehatan, khususnya terkait kepesertaan BPJS, menjadi momok yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.

“Di hampir semua titik, masalah BPJS selalu muncul. Banyak warga yang kesulitan berobat karena terbentur aturan, terutama warga yang tidak memiliki BPJS atau masuk kategori desil yang datanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Hamzah, Jumat (6/2/2026).

Ia menyoroti praktik pelayanan kesehatan yang dinilai belum berpihak sepenuhnya kepada masyarakat kecil. Menurutnya, BPJS kerap hanya meng-cover perawatan dalam waktu terbatas, sehingga ketika pasien membutuhkan perawatan lanjutan, muncul persoalan baru.

“Di lapangan, warga sering kali hanya dirawat beberapa hari, setelah itu dipulangkan. Ketika harus dirawat kembali, muncul kendala administrasi dan BPJS. Ini yang membuat masyarakat resah,” katanya.

Berangkat dari kondisi tersebut, Hamzah mendorong lahirnya terobosan kebijakan di bidang kesehatan. Ia mengusulkan agar warga, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I, bisa mendapatkan layanan kesehatan hanya dengan membawa surat keterangan dari desa, tanpa harus terbebani kepesertaan BPJS.

“Kami di Fraksi PKB sudah menyampaikan ke Banggar dan TAPD sejak 2025. Kalau bisa, untuk warga Dapil I tidak perlu BPJS. Anggarannya lebih baik disimpan langsung di RSUD Palabuhanratu. Jadi ketika warga sakit, cukup membawa surat dari desa, langsung bisa dilayani,” tegasnya.

Hamzah bahkan menilai anggaran BPJS yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun akan lebih efektif jika dialokasikan langsung ke rumah sakit daerah. Skema tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“BPJS ini juga tidak bisa daftar hari ini lalu dipakai hari ini. Sementara orang sakit tidak bisa menunggu. Ini yang harus kita benahi bersama,” tambahnya.

Meski demikian, Hamzah menyadari bahwa saat ini pemerintah daerah masih terikat regulasi nasional terkait BPJS. Namun ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.

“Kami ini dipilih oleh warga, bukan oleh pejabat. Maka sudah menjadi kewajiban kami untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya datang saat reses atau saat butuh saja,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dari Sejarah hingga Potensi, Simpenan Diproyeksikan Jadi Motor Pembangunan Selatan Sukabumi
Simpenan, ‘Gudang’ Sumber Daya Alam di Pesisir Selatan Sukabumi
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD
DPRD Sukabumi Awasi Perizinan Indolakto, IPAT hingga SLF Jadi Sorotan
Bukan Anti Investasi, DPRD Sukabumi Dorong Perusahaan Taat Aturan
Dumas Warga Ditindaklanjuti, DPRD Sukabumi Periksa Pabrik di Cicurug
Jejak Sejarah Distrik Tua di Jalur Strategis Selatan–Utara Jawa Barat
Cibitung, Kecamatan Pesisir Sukabumi dengan Potensi Alam dan Ekonomi Beragam

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:04 WIB

Dari Sejarah hingga Potensi, Simpenan Diproyeksikan Jadi Motor Pembangunan Selatan Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 08:00 WIB

Simpenan, ‘Gudang’ Sumber Daya Alam di Pesisir Selatan Sukabumi

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:53 WIB

DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Izin, Perluasan Usaha Berpotensi Tambah PAD

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:48 WIB

DPRD Sukabumi Awasi Perizinan Indolakto, IPAT hingga SLF Jadi Sorotan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:33 WIB

Bukan Anti Investasi, DPRD Sukabumi Dorong Perusahaan Taat Aturan

Berita Terbaru